KOMPAS.com - Hak dan kewajiban sebagai warga negara di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga 34. Apa sajakah hak dan kewajiban warga negara Indonsia? Berikut penjelasannya berdasarkan UUD 1945: Hak warga negara Indonesia. Hak-hak sebagai warga negara Indonesia, yaitu: Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang dari warga negara itu sendiri. Sementara itu, menurut Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 26, menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang Jawaban: B. hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut kewajiban sebagai warga negara indonesia, kecuali hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Berikut Cara-cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia, kecuali Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah . . . a. menaati hukum yang berlaku. Perhatikan pernyataan-pernyataaan berikut! pada dasarnya kewajiban warga negara adalah kewajiban Warga Negara; yang merupakan hak Warga Negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 ditunjukkan pada nomor . . . a. 1. b. 2. c 3. d 4. warganegara yang baik adalah warganegara yang dapat menggunakan haknya secara bertanggung ajwab untuk Edit. Please save your changes before editing any questions. 30 seconds. 1 pt. Berikut kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia, kecuali. menjaga dan melestarikan lingkungan Hak Asasi Manusia memiliki ciri khusus berikut ini 1. Hak warga negara. Secara umum, hak warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi meliputi: Hak untuk hidup. Hak untuk kemerdekaan dan keamanan fisik. Hak menghargai kepribadiannya. Hak untuk mendapatkan yang sama dalam hukum. Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu negara. Hak mendapatkan kebangsaan atau kewarganegaraan. .

berikut kewajiban sebagai warganegara indonesia kecuali